Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

    Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

    JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

    Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri  mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

    "Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi, " kata Asep, Jumat, 17 November 2023. 

    Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. 

    Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291, 16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166, 232 ribu pil ekstasi. 

    Ganja sebanyak 381, 3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu 

    Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

    "Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi, " tutup Asep.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Terima Penghargaan PBB, Briptu Renita Rismayanti:...

    Artikel Berikutnya

    AKP Yulandy, Sosok Polisi Tegas Tetapi Humanis

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Laksanakan Kegiatan Sambang DDS di Desa Pasawahan
    Peduli Lingkungan Sehat, Babinsa Bersama  Mahasiswa Dan Perangkat Desa Tanam Pohon Sukun
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Lakukan Kegiatan Door To Door System (DDS) di Desa Cibodas
    Penguatan Komunitas Tilawah Tigapuluh (KTT) Polsek Surade Polres Sukabumi di Kecamatan Surade
    Cegah TPPO di Lingkungan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Beri Himbauan

    Ikuti Kami