Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres

    Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres

    JAKARTA -   Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.

    “Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan, ” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).

    Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.

    Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.

    “Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kuta semuamya untuk menjaga ketertiban, kemaanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan, ” jelas Kadiv Humas.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sektor Perhotelan Moncer saat Nataru, Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    AKP Yulandy, Sosok Polisi Tegas Tetapi Humanis

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Serda Senthot Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Bersama Bidan dan Kader Posyandu Laksanakan Imunisasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kelurahan Kuranji
    Layani Pelajar! Polisi Atur Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 1 Pangkalan
    Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan
    Bhabinkamtibmas Giat Ngawangkong Bersama Warga Desa Tamansari
    Kanit Sabhara Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya

    Ikuti Kami