Meutya Hafid: Dari Jurnalis, Politisi, dan Menteri Komunikasi dan Digital

    Meutya Hafid: Dari Jurnalis, Politisi, dan  Menteri Komunikasi dan Digital
    Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Oktober secara resmi mengumumkan penunjukan Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Sebelumnya, Meutya dikenal sebagai Ketua Komisi I DPR yang membidangi komunikasi, informatika, pertahanan, luar negeri, dan intelijen.

    Meutya memiliki kenangan masa kecil yang mendalam di Soppeng, sebuah kabupaten di jantung Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini tidak hanya terkenal dengan masyarakat etnis Bugis yang pekerja keras, tetapi juga dengan suasana sejuk di perbukitannya, yang memengaruhi kepribadian Meutya dalam menjalani kehidupan.

    Karier Meutya dimulai sebagai jurnalis televisi dengan berbagai prestasi, khususnya dalam liputan di wilayah konflik. Ia meliput sejumlah peristiwa besar seperti Darurat Militer Aceh pada 2003, Tsunami Aceh dan perjanjian damai Aceh pada 2005, Pemilu di Irak pada tahun yang sama, Kudeta Militer Thailand serta konflik di Thailand Selatan pada 2006, hingga meliput situasi di Palestina pada 2007.

    Salah satu peristiwa yang paling berkesan dalam karier jurnalistiknya adalah saat ia dan Budiyanto, kameramen Metro TV, disandera oleh Pasukan Mujahidin Irak selama tujuh hari pada 2005 ketika meliput Pemilu Irak. Pengalaman tersebut dituangkan dalam bukunya yang berjudul 168 Jam Dalam Sandera.

    Pengakuan atas dedikasinya dalam dunia jurnalistik datang dengan berbagai penghargaan, termasuk Elizabeth O'Neill Journalism Award pada 2007. Meutya juga menjadi penerima Press Card Number One (PCNO), sebuah penghargaan yang diberikan kepada wartawan dengan kompetensi dan integritas tertinggi.

    Pada 2008, Meutya Hafid memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Golkar. Karier politiknya mulai bersinar ketika ia terpilih sebagai anggota DPR pada 2010, mengawali langkahnya di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Meutya turut terlibat dalam berbagai isu penting, termasuk kasus Merpati Air dan Citibank.

    Pada 2012, ia berpindah ke Komisi I DPR yang membidangi luar negeri, pertahanan, komunikasi, dan intelijen. Dalam tugasnya, Meutya bahkan sempat mengunjungi Gaza untuk memberikan bantuan langsung kepada rakyat Palestina serta bertemu dengan pimpinan Hamas dan Presiden Mahmoud Abbas.

    Meutya juga memainkan peran penting di Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR sebagai Wakil Ketua pada 2014. Di periode ini, ia turut menginisiasi lahirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta program sertifikasi wartawan.

    Pada 2019, Meutya mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI. Dalam masa jabatannya, ia berhasil menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta berkontribusi pada revisi UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital. Selama menjabat, Meutya turut berperan dalam pengesahan 13 undang-undang.

    Meutya Hafid memiliki latar belakang akademis yang solid dengan gelar S1 dalam bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia, serta S2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.

    Perjalanan Meutya Hafid, dari jurnalis yang gigih hingga menjadi Menteri Komunikasi dan Digital, merupakan cerminan dedikasi dan kerja keras dalam dua dunia yang berbeda, namun saling melengkapi. (Hendri Kampai)

    meutya hafid prabowo subianto
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Unit Samapta Polsek Klari Laksanakan Patroli Malam Dalam Rangka Ops Mantap Praja Lodaya 2024 Jelang Pilkada Serentak
    Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Giat Cooling System Dengan Warga Desa Binaan
    Kapolsek Bersama Muspika Tegalwaru Hadiri Karnaval Hari Santri 2024 
    Wakapolsek Berikan Edukasi Harkamtibmas Kepada Siswa   

    Ikuti Kami