Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Penanganan Kasus Dugaan Fraud LPEI

    Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Penanganan Kasus Dugaan Fraud LPEI

    JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran, membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/3/2024). 

    Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2, 504 triliun, perusahaan tersebut antara lain:
    1. PT RII sebesar Rp1, 8 triliun.
    2. PT SMS sebesar Rp216 miliar.
    3. PT SPV sebesar Rp144 miliar.
    4. PT PRS sebesar Rp305 miliar.

    “Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan, ” ujar Jaksa Agung.

    Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

    Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peran Perguruan Tinggi dalam Mengatasi Tingginya...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag dan Lembaga Mitra Bahas Dana Hibah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Saat Edarkan Tembakau Sintetis
    Kapolsek Kotabaru Pimpin Pelaksanaan Apel Kesiapan KRYD Malam Minggu Antisipasi Guantibmas
    Rutan Polres Purwakarta Rutin Gelar Shalat Maghrib Berjamaah Dan Pengajian Bersama
    Ciptakan Sitausi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 TNI Polri Rangkul Tokoh Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas.

    Ikuti Kami